YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Muaro Jambi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:24 WIB

Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Terima Penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa

Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir. Rajilu Menyerahkan Sertifikat HAKI kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22). FOTO : Istimewa

MUARO JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri  Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Hak Cipta “Desain Industri Kain Batik” dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Wajar Jalan Hancur, Uji Petik di Mulut Tambang Banyak Angkutan Batu Bara Lebihi Batas Tonase, Seharunya 8 Ton

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

BACA JUGA :  Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(Adv/Val)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kejari Muaro Jambi Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Pengawasan Kejati

Muaro Jambi

Satlantas Polres Muaro Jambi Lakukan Penyekatan Truk Batu Bara Melintas Tidak Sesuai Jam Operasional

Muaro Jambi

57 Pegawai Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Ikuti Latihan Menembak FDM

Muaro Jambi

Polsek Muaro Sebo Gelar Safari Vaksinasi Ramadhan

Muaro Jambi

Warga Penyengat Olak Keluhkan Gas Selalu Habis di Pangkalan

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Siapkan 178 Personil Gabungan Untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Muaro Jambi

7 Truk Angkutan Batu Bara dan CPO Ditilang Polisi, Ini Masalahnya

Muaro Jambi

Teng! Pj Bupati Muaro Jambi Akan Lantik 5 Pejabat Eselon II