Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Keseriusan Satres Narkoba Polres Merangin dalam memberantas Narkoba kembali diperlihatkan dengan penangkapan terhadap dua pemuda yakni M (44) dan S (22), Kamis (18/5/23).

Dari penangkapan M dan S asal Pamenang ini polisi berhasil mengamankan barang bukti bukti 1 Paket diduga Narkotik jenis Sabu 0,15 Gram serta 2 Unit Handphone.

AIPDA Antoni yang memimpin penangkapan M dan S tersebut menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar, bahwa ada seseorang berinisial S sering menjual narkotika jenis shabu di seputaran Kec. Pamenang Kab. Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Antoni, informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin.

“Sekira pukul 00.30 WIB, Team Macan berhasil mengamankan pelaku inisial S, setelah di amankan dan dilakukan introgasi, S mengatakan bahwa dia mendapatkan barang dari seseorang berinisial M,” ungkap Antini.

Kemudian Team Macan melakukan pengembangan mengerah ke pelaku M, pada Kamis (18/5/23) sekira pukul 15.00 WWIB pelaku M berhasil diamankan di Rumahnya di Simpang Limbur Merangin

“kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin,” tandasnya.(R)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 512 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru