Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Keseriusan Satres Narkoba Polres Merangin dalam memberantas Narkoba kembali diperlihatkan dengan penangkapan terhadap dua pemuda yakni M (44) dan S (22), Kamis (18/5/23).

Dari penangkapan M dan S asal Pamenang ini polisi berhasil mengamankan barang bukti bukti 1 Paket diduga Narkotik jenis Sabu 0,15 Gram serta 2 Unit Handphone.

AIPDA Antoni yang memimpin penangkapan M dan S tersebut menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar, bahwa ada seseorang berinisial S sering menjual narkotika jenis shabu di seputaran Kec. Pamenang Kab. Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Antoni, informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin.

“Sekira pukul 00.30 WIB, Team Macan berhasil mengamankan pelaku inisial S, setelah di amankan dan dilakukan introgasi, S mengatakan bahwa dia mendapatkan barang dari seseorang berinisial M,” ungkap Antini.

Kemudian Team Macan melakukan pengembangan mengerah ke pelaku M, pada Kamis (18/5/23) sekira pukul 15.00 WWIB pelaku M berhasil diamankan di Rumahnya di Simpang Limbur Merangin

“kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin,” tandasnya.(R)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 494 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB