Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

Pelaku S dan M Ketika Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Keseriusan Satres Narkoba Polres Merangin dalam memberantas Narkoba kembali diperlihatkan dengan penangkapan terhadap dua pemuda yakni M (44) dan S (22), Kamis (18/5/23).

Dari penangkapan M dan S asal Pamenang ini polisi berhasil mengamankan barang bukti bukti 1 Paket diduga Narkotik jenis Sabu 0,15 Gram serta 2 Unit Handphone.

AIPDA Antoni yang memimpin penangkapan M dan S tersebut menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar, bahwa ada seseorang berinisial S sering menjual narkotika jenis shabu di seputaran Kec. Pamenang Kab. Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Antoni, informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin.

“Sekira pukul 00.30 WIB, Team Macan berhasil mengamankan pelaku inisial S, setelah di amankan dan dilakukan introgasi, S mengatakan bahwa dia mendapatkan barang dari seseorang berinisial M,” ungkap Antini.

Kemudian Team Macan melakukan pengembangan mengerah ke pelaku M, pada Kamis (18/5/23) sekira pukul 15.00 WWIB pelaku M berhasil diamankan di Rumahnya di Simpang Limbur Merangin

“kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin,” tandasnya.(R)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 527 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB