2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

TEBING TINGGI – Satu orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 seorang pria diamankan jajaran Polsek Tebung Tinggi, Polres Tanjab Barat sesaat setelah melakukan transaski narkotika jenis Sabu, Rabu (16/5/23).

Ketiga pelaku yakni SM (23), AT (49) dan IRT berinisial EO (47) dimana ketiga pelaku merupakan warga Desa Kelagian, kecamatan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pernayalah gunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, Kamis (18/5/23).

Windy menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku SM (23) diamankan di dalam perkebunan di Jl. Hamparan III Kelagian Baru, RT. 03, Desa Kelagian, Kec. Tebing Tinggi. Sedangkan AT (49) dan EO (47) di sebuah penginapan di kawasan Jl. Lintas WKS, KM. 02, Kel. Tebing Tinggi, Kec. Tebing Tinggi.

“Setelah dilakukan pemerikasan ditemukan Barang Bukti 1 buah kaca pyrex berisi diduga narkotika jenis Sabu yang hendak dipakai oleh SM sendiri,” ungkap Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal pelaku SM mengaku, BB sabu tersebut diperoleh dari pelaku AT (49) warga KM 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Dari informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita melakukan pengeyelidikan terhadap AT di sebuah Penginapan tempat tinggal pelaku AT di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar,” uajr Wendy.

“Dari pelaku AT berhasil ditemukan 8 paket Narkotika jenis Sabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, uang tunai Rp 1.005.000, serta seorang perempuan berinisial EO yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

“Saat ini, ketika pelaku telah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 541 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Berita Terbaru