2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

TEBING TINGGI – Satu orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 seorang pria diamankan jajaran Polsek Tebung Tinggi, Polres Tanjab Barat sesaat setelah melakukan transaski narkotika jenis Sabu, Rabu (16/5/23).

Ketiga pelaku yakni SM (23), AT (49) dan IRT berinisial EO (47) dimana ketiga pelaku merupakan warga Desa Kelagian, kecamatan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pernayalah gunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, Kamis (18/5/23).

Windy menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku SM (23) diamankan di dalam perkebunan di Jl. Hamparan III Kelagian Baru, RT. 03, Desa Kelagian, Kec. Tebing Tinggi. Sedangkan AT (49) dan EO (47) di sebuah penginapan di kawasan Jl. Lintas WKS, KM. 02, Kel. Tebing Tinggi, Kec. Tebing Tinggi.

“Setelah dilakukan pemerikasan ditemukan Barang Bukti 1 buah kaca pyrex berisi diduga narkotika jenis Sabu yang hendak dipakai oleh SM sendiri,” ungkap Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal pelaku SM mengaku, BB sabu tersebut diperoleh dari pelaku AT (49) warga KM 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Dari informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita melakukan pengeyelidikan terhadap AT di sebuah Penginapan tempat tinggal pelaku AT di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar,” uajr Wendy.

“Dari pelaku AT berhasil ditemukan 8 paket Narkotika jenis Sabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, uang tunai Rp 1.005.000, serta seorang perempuan berinisial EO yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

“Saat ini, ketika pelaku telah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 481 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru