MUARO JAMBI – Mayat yang mengapung di kolam ikan di RT 07 Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (9/11/21) teridentifikasi.
Diketahui, mayat laki-laki usia 20 tahun itu bernama Septo Bayu Pratama merupakan warga Mesuji Provinsi Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amradi mengatakan sebelum mayat korban ditemukan, rekan kerjanya telah melakukan pencarian sejak Senin tanggal 08 November 2021 kemarin.
“Setelah sehari semalam pencarian, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah mengapung di dalam kolam ikan tempat ia berkerja pada Selasa (09/11/21) pagi,” kata AKP Amradi.
Melihat jenazah itu, rekannya langsung minta pertolongan kepada warga sekitar dan Polsek Kumpe Ulu untuk evakuasi ke daratan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Manaf Jambi guna dilakukan Visum Et Refertum (VER).
“Kedalaman kolam sekitar 2 meter, untuk penyebab kematiannya masih diselidiki, sementara tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan,” tutupnya.(Val)