Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan produktivitas, penguatan pelindungan pekerja, dan peningkatan kompetensi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan strategi mutlak untuk memenangkan persaingan di tengah disrupsi teknologi dan dinamika ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.
Menurut Yassierli, langkah taktis ini merupakan ejawantah dari amanat konstitusi yang menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pemerintah berkomitmen memastikan regulasi ketenagakerjaan bergerak adaptif, bukan sekadar bertahan di tengah perubahan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini amanah konstitusi yang konkret. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Komitmen ini yang kami eksekusi lewat kebijakan nyata,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa lanskap ketenagakerjaan telah berubah total akibat transformasi industri. Tantangan saat ini tidak lagi sekadar menciptakan lapangan kerja kuantitatif, melainkan mencetak tenaga kerja berkualitas yang relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus menjamin hak-hak mendasar mereka terpenuhi.
“Tantangan global sangat dinamis. Kebijakan kita tidak boleh usang dan harus mampu menjawab kebutuhan pasar kerja modern,” ujarnya.
Yassierli menggarisbawahi bahwa peningkatan kompetensi menjadi prioritas utama agar tenaga kerja lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kompetitif secara internasional. Secara pararel, Kemnaker memperkuat jaring pengaman sosial pekerja secara menyeluruh—mulai dari fase pra-kerja, masa aktif bekerja, hingga perlindungan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memodernisasi instrumen regulasi dan layanan publik guna membangun ekosistem ketenagakerjaan yang tangkas (agile).
Namun, Yassierli mengingatkan bahwa transformasi ini mustahil berhasil tanpa kerja sama yang rasional dari semua pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, dan akademisi adalah harga mati.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Ego sektoral harus dipangkas karena tantangan ketenagakerjaan ini melibatkan multisektor,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi. Ketika hak pekerja terlindungi dan iklim usaha kondusif, maka produktivitas akan naik secara alami. [1]
“Jika pekerja terlindungi dan pengusaha mendapat iklim bisnis yang sehat, produktivitas akan melejit. Dari sinilah kesejahteraan berkelanjutan dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker








Komentar