Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPTIMALISASI MAGANG: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah, kemeja putih) berfoto bersama para peserta dan mentor program Magang Nasional (MagangHub) saat meninjau pelaksanaan magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan industri kreatif menjadi

OPTIMALISASI MAGANG: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah, kemeja putih) berfoto bersama para peserta dan mentor program Magang Nasional (MagangHub) saat meninjau pelaksanaan magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan industri kreatif menjadi "laboratorium" efektif bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja muda di sektor ekonomi baru. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

SEMARANG — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut industri kreatif dapat menjadi laboratorium bagi pengembangan Program Magang Nasional (MagangHub). Sektor ini dinilai memberi ruang pembelajaran kerja yang berbeda, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja dari sektor ekonomi baru yang terus tumbuh.

Hal itu disampaikan Menaker saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). Menaker mengatakan, peninjauan ke sektor industri kreatif dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana model pembelajaran kerja di sektor ini dapat memberi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan kerja bagi peserta magang.

“Kami memilih lokasi ini karena melihat ada perusahan rintisan berbasis ekonomi kreatif yang unik. Sebelumnya kami telah meninjau pelaksanaan magang di perusahaan manufaktur, jasa, media, hingga perbankan. Kami ingin memastikan pelaksanaan magang nasional ini benar-benar memberikan pengalaman dan peningkatan kompetensi bagi peserta,” ujar Menaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menaker, industri kreatif memiliki karakter yang khas karena menuntut adaptasi, kreativitas, kolaborasi, dan ketepatan eksekusi. Karena itu, sektor ini dapat menjadi ruang pembelajaran yang baik untuk menguji dan memperkaya model pelaksanaan magang nasional di luar sektor-sektor konvensional.

Menaker menilai, jika dikelola dengan baik, industri kreatif tidak hanya dapat menjadi tempat belajar kerja yang efektif, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Kami melihat ini sebagai sesuatu yang positif. Industri kreatif merupakan sektor yang perlu didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan industri di Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker juga berdialog langsung dengan peserta dan mentor maganghub untuk memastikan bahwa program berjalan tidak sekadar formalitas administratif. Pemerintah, kata dia, ingin program magang benar-benar memberi pengalaman kerja nyata, pendampingan, dan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menaker menjelaskan, program magang dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan melalui pendampingan mentor, serta pencatatan aktivitas pembelajaran harian sebagai bagian dari evaluasi perkembangan kompetensi. Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menjalani masa magang, tetapi juga mengalami peningkatan keterampilan yang terukur.

Ia menegaskan, tujuan utama program pemagangan bukan semata-mata menjadikan peserta langsung direkrut sebagai pekerja tetap, melainkan menyiapkan mereka agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Sasaran utama magang adalah penyiapan tenaga kerja agar siap bekerja. Sebelum magang, banyak peserta merupakan fresh graduate tanpa pengalaman. Setelah enam bulan, mereka memiliki pengalaman kerja dan sertifikat magang sehingga kompetensinya meningkat,” ujar Menaker.

Meski demikian, Menaker mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang pada akhirnya merekrut peserta magang setelah melihat kemampuan dan kontribusi mereka selama program berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi dampak positif dari program pemagangan, meskipun bukan tujuan utamanya.

“Di beberapa tempat, perusahaan akhirnya merekrut peserta karena sudah enam bulan bekerja bersama dan dinilai siap. Itu memang bukan tujuan utama, tetapi menjadi dampak positif dari program ini,” pungkasnya.

Adapun mitra penyelenggara pemagangan nasional di Jawa Tengah sebanyak 700 mitra penyelenggara dengan peserta magang mencapai 8.518 orang. Sedangkan di Kota Semarang, jumlah mitra penyelenggara pemagangan sebanyak 153 mitra dengan peserta magang mencapai 1.687 orang.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK
Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Menakar Plus Minus Bermunculan Cakada Tanjab Barat 2029 di Etalase Politik Media Sosial
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
Purbaya: APBN Maret 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Belanja Negara Diakselerasi untuk Rakyat
Berita ini 20 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:48 WIB

OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 00:46 WIB

Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:03 WIB

Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK

Sabtu, 11 April 2026 - 01:14 WIB

Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?

Rabu, 8 April 2026 - 23:56 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Berita Terbaru