Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Batas wilayah Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

Rapat Batas wilayah Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

JAMBI – Keputusan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur untuk menyerahkan sengketa batas wilayah mereka ke Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat adalah sebuah langkah pragmatis sekaligus ironis. Di satu sisi, ini adalah sinyal positif demi kepastian hukum; di sisi lain, ini menunjukkan betapa peliknya ego sektoral dan kepentingan ekonomi yang menyelimuti garis batas di lapangan.

Mengapa urusan “pagar rumah” antar tetangga ini memakan waktu puluhan tahun? Jawabannya jelas: ini bukan sekadar urusan koordinat di atas kertas. Di bawah tanah yang disengketakan, terdapat potensi sumber daya alam—terutama migas—yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap pergeseran garis batas berarti perpindahan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, inkonsistensi data historis sejak pemekaran tahun 1999 menjadi beban sejarah yang tak kunjung usai. Meskipun progres fisik di lapangan telah mencapai lebih dari 90 persen, sisa segmen yang belum tuntas justru merupakan titik paling krusial. Diskusi yang berlarut-larut tanpa kesepakatan final di tingkat daerah mencerminkan bahwa negosiasi telah mencapai jalan buntu teknis dan politis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan mandat ke Kemendagri melalui Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 adalah langkah “potong kompas” yang diperlukan. Pemerintah pusat kini memegang kendali untuk menjadi wasit yang adil. Namun, perlu diingat bahwa ketetapan dari pusat hanyalah separuh dari solusi. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana kedua kabupaten menerima keputusan tersebut dengan legowo demi kepentingan yang lebih besar: pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan yang selama ini sering terabaikan akibat ketidakjelasan administrasi.

Sudah saatnya energi yang terkuras untuk berebut garis batas dialihkan untuk kolaborasi pembangunan antarwilayah. Sebab, bagi warga di perbatasan, kepastian layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jauh lebih nyata daripada sekadar perdebatan angka koordinat di meja rapat.

Penulis : Redkasi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Teluk Nilau: Antara Seremonial Bantuan dan Urgensi Pembenahan Infrastruktur yang Terabaikan
Mangrove Pangkal Babu; Janji Pusat dan Harapan Daerah, Akankah Segera Terealisasi?
Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh
Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?
Editorial: Soal Ketahanan Pangan, Kenapa yang Ditanam Jagung Bukan Padi?
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK
Berita ini 49 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:39 WIB

Pasca Kebakaran Teluk Nilau: Antara Seremonial Bantuan dan Urgensi Pembenahan Infrastruktur yang Terabaikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:26 WIB

Mangrove Pangkal Babu; Janji Pusat dan Harapan Daerah, Akankah Segera Terealisasi?

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Kamis, 30 April 2026 - 00:28 WIB

Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh

Sabtu, 25 April 2026 - 00:16 WIB

Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?

Berita Terbaru