Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

TANJAB BARAT – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dibayarkan lebih cepat. Hal ini guna memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran.

Selain itu, pembagian THR diyakini akan mendorong belanja masyarakat dan mengerakkan roda ekonomi nasional.

Pencairan THR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 4 April mendatang atau H-10 Lebaran.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ujar Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/23).

Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembayaran TPP

Selain THR, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)  sangat ditunggu-tunggu para pegawai yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H sebagai tambahan pemenuhan kebutuhan.

Namun, hingga hari ini belum ada kepastian bila akan dibayarkan untuk TPP bulan Januari dan Februari 2023.

Terkait pembayaran TPP ini, sebelumnya Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (24/2/23)  menyebut untuk pembayaran TPP masih proses dan diupayakan sebelum Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Sekarang sedang proses penyusunan Perbup nya,” kata Sekda.

Setelah selesai tambah Sekda, nanti minta persetujuan ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jambi baru bisa dibayarkan.

“Kita usahakan sebelum puasa ramadhan sudah dibayar,” pungkasnya.(*/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru