Menpan RB Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Mudik, Sekda : Sama Kita Akan Membuat SE Untuk Hal Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 - 01:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi

KUALA TUNGKALSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022, tentang cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode  hari libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam Surat Edaran tersebut terkait protokol perjalanan termaktub Pejabat pembina kepegawaian pada Instansi Pemerintah, agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di Lingkungan Instansinya tidak menggunakan Kendaraan Dinas, untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas.

Sehubungan dengan hal itu, Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi dikonfirmasi lintastungkal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan memberlakukan hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama, kita akan membuat Surat Edaran terkait hal ini dan sambil menunggu Surat dimaksud, telah kita infokan kepada semua Pejabat yang menggunakan kendaraan dinas,” kata H. Agus Sanusi melalui pesan WA, Jum’at (15/4/22) Malam.

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi mengatakan, secara informal Surat Edaran Menpan-RB sudah disebarkan.

“Rencana Surat Edaran untuk kita (Tanjab Barat,red) Senin nanti,” sebut Sekda singkat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak
Wabup Tanjab Barat Temui Wamenaker, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja
Ini Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas dilantik Wakil Bupati Katamso
Bupati Anwar Sadat Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Targetkan 5 Prioritas Pembangunan Tanjab Barat
Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI
Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat
Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM
Berita ini 306 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Wabup Tanjab Barat Temui Wamenaker, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja

Senin, 27 Juli 2026 - 17:43 WIB

Ini Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas dilantik Wakil Bupati Katamso

Senin, 20 Juli 2026 - 18:14 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Targetkan 5 Prioritas Pembangunan Tanjab Barat

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:36 WIB