Menpan RB Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Mudik, Sekda : Sama Kita Akan Membuat SE Untuk Hal Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi

KUALA TUNGKALSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022, tentang cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode  hari libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam Surat Edaran tersebut terkait protokol perjalanan termaktub Pejabat pembina kepegawaian pada Instansi Pemerintah, agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di Lingkungan Instansinya tidak menggunakan Kendaraan Dinas, untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas.

Sehubungan dengan hal itu, Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi dikonfirmasi lintastungkal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan memberlakukan hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama, kita akan membuat Surat Edaran terkait hal ini dan sambil menunggu Surat dimaksud, telah kita infokan kepada semua Pejabat yang menggunakan kendaraan dinas,” kata H. Agus Sanusi melalui pesan WA, Jum’at (15/4/22) Malam.

Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi mengatakan, secara informal Surat Edaran Menpan-RB sudah disebarkan.

“Rencana Surat Edaran untuk kita (Tanjab Barat,red) Senin nanti,” sebut Sekda singkat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!
Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Berita ini 306 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Juni 2026 - 18:50 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!

Berita Terbaru