MenPANRB Gelar Rakornis Sosialisasi PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber dalam acara tersebut adalah Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur Kementerian PANRB Syamsul Rizal dan Kepala Bidang Perencanaan dan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sri Wantarsih. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai aplikasi e-formasi 4.1 oleh Sub-koordinator Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Angge Lobinda Putama.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umun Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih serta perwakilan bagian kepegawaian dan organisasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
DIjelaskan tentang Permenpan RB Tersebut yang dimaksud Analisis Jabatan Adalah Proses Pengumpulan, Pencatatan, Pengolahan dan Penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan.

Sedangkan Analisis Beban Kerja adalah Teknik Manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.

Pasal 3 Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 menyatakan bahwa Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Instansi Pemerintah Kabupaten / Kota dilaksanakan oleh Unit organisasi administrator yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Adapun persyaratan untuk dapat diangkat menjadi anggota TIM Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 adalah:

  1. PNS dan/atau PPPK yang telah mengikuti pelatihan dan / atau bimbingan teknis analisis jabatan serta analisis beban kerja dan / atau;
  2. Syarat objektif lain yang ditentukan oleh pejabat yang berwenang, termasuk pengalaman dan kemampuan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas tim.
  3. Selengkapnya baca di sini
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad
5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Berita ini 207 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Senin, 28 April 2025 - 00:19 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru