Merasa Aman, ‘Nyabu’ Dekat Mako Polres, Tiga Pelaku Ditangkap

- Editor

Selasa, 1 Desember 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polres Tanjab Barat

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (20/11/20) lalu sekitar Pukul 23.30 WIB.

Tetapi yang mengejutkan mereka menikmati barang terlarang tersebut lokasinya tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat.

Ketiga pelaku yakni IW (33), AL (43), JA (37) warga Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita amankan di wilayah RT 12, di Jalan Bangkinang, Kelurahan Tungkal III, masih kawasan sekitar Mapolres, saat menggunakan Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Guntur mengatakan, hal yang mengejutkan bukan dari kuantitas Narkotika yang digunakan pelaku. Tetapi, ketiga pelaku  menggunakan Narkotika tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat tempat yang seharusnya ditakuti, justru dianggap aman bagi pelaku menggunakan Narkotika.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

“Ini artinya pengguna atau kurir Narkoba semakin berani, ini akan menjadi evaluasi bagi kita,” katanya.

AKBP Guntur Saputro menegaskan pihaknya terus intens melakukan penangkapan terhadap warga ataupun kelompok tertentu yang masih menyalahgunakan Narkotika di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pennangkapan ininpetugas mendapati barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu seberat 4,70 gram bruto berikut alat hisap dan barang bukti lainnya.

“Barang Bukti diduga sabu tersebut, sudah dipilah pilah sejumlah 6 paket oleh pelaku,” beber Guntur.

BACA JUGA :  Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Ketiganya sudah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Guntur juga menyebutkan, melihat dari keberaniaan tersangka menggunakan Narkotika tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat, masyarakat perlu juga mewaspadai tempat aman lainnya yang harusnya steril, bisa dijadikan sebagai tempat menyalahgunakan Narkotika.

“Kalau melihat ada yang janggal, masyarakat jangan sungkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pinta Guntur.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat
Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis
Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang
Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Nelayan Turun Drastis
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Rabu, 20 September 2023 - 13:27 WIB

Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Selasa, 19 September 2023 - 22:28 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Selasa, 19 September 2023 - 15:56 WIB

Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Nelayan Turun Drastis

Senin, 18 September 2023 - 13:56 WIB

Kapolres Tanjabbar Lantik Kabag Ren dan Kasat Reskrim serta Sertijab Sejumlah Kapolsek

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB