Mochtar ; Ada Empat Poros Partai Politik Diprediksi Ramaikan Pilpres 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa tahapan Pilpres 2024 oleh KPU akan dimulai bulan Juli tahun 2022 atau 20 Bulan sebelum pencoblosan pada bulan Maret tahun 2024.

Sementara ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold untuk dapat mencalonkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah 20% kursi DPR RI, atau setidaknya 115 Kursi DPR RI.

Pilpres 2024 ini dinilai juga akan mempengaruhi perolehan kursi parlemen, baik DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, bahkan mempengaruhi pilgub dan pilkada kota/kabupaten karena efek ekor jas atau coattail efect.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga hampir bisa dipastikan, masing-masing partai koalisi akan berebut memaksakan kadernya menjadi capres atau cawapres,” kata Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulisnya dikitip nasional.sindonews.com, Senin (19/04/21).

Efek ekor jas, kata mantan Ketua Deklarasi Presiden tahun 2009 Capres dan Cawapres Megawati-Prabowo itu akan berdampak pada perolehan kursi di parlemen. Dapat juga diprediksi, semua partai yang mengusung kader dalam Pilpres 2024 akan lolos parliamentary threshold, atau ambang batas untuk dapat masuk ke parlemen.

Menurut Mochtar, partai yang tidak mampu mengusung kader pada Pipres 2024 berpotensi besar tidak lolos parliemantary threshold atau akan hilang dari parlemen.

“Karena setiap partai menginginkan dampak pengaruh ekor jas pencalonan presiden. Jika kita melihat perkembangan politik hari ini, maka arah koalisi pilpres dapat teridentifikasi pada empat poros gravitasi politik,” katanya.

Dia memprediksi muncul sejumlah poros pada Pilpres 2024. Poros pertama adalah Poros Teuku Umar (Megawati Soekarno Putri). PDI Perjuangan saat ini sudah memenuhi persyaratan pencalonan presiden. PDI Perjuangan saat ini memiliki 128 Kursi di DPR yang mana ambang batas minimal untuk mencalonkan calon presiden adalah 115 kursi DPR.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB