Mulai 1 Juni, Seluruh Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

JAKARTA – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.

PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Samapaikan Ini di FGD Pemkot Jambi

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Airlangga juga mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro.

BACA JUGA :  BKN Nyatakan Verval SKD 521 Instansi Selesai, Kelulusan SKD Diumumkan pada 22–23 Maret 2020

Dengan demikian, kata dia seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden dikutip cnnindonesia.com, Senin (24/05/21).

BACA JUGA :  Kodim 0415/Jambi Gelar Program Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Ke-78 Kodam ll/SWJ

Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran.

“Kemarin pasca Ramadan dan Idulfitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” tuturnya.(Edt/cnn).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru