Nekat Jual Shabu, Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Tim Macan Satuan Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan pria beeusia 46 tahun berinisial MA.

MA ditangkap karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Kapolres Merangin, AKBP. Dewa N. Nyoman Arinata melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan perihal penangkapan terhadap MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan MA pada Senin (05/12/22) sekira pukul 19.30 WIB di depan SMPN 2 Merangin RT 06 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir,” kata AKP Simsal.

Simsal menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan Target Operasi yang sudah lama diintai.

“Tersangka merupakan TO kami dan alhamdulillah pada Senin kemarin tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan polisi meedapati barang bukti berupa 2 klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,5 gram.

“Saat ini pelalu dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.

“Untuk tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 (lima) tahun,” imbuhnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Berita ini 800 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Kamis, 19 September 2024 - 23:37 WIB

Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:55 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru