Nekat Jual Shabu, Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 01:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Tim Macan Satuan Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan pria beeusia 46 tahun berinisial MA.

MA ditangkap karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Kapolres Merangin, AKBP. Dewa N. Nyoman Arinata melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan perihal penangkapan terhadap MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan MA pada Senin (05/12/22) sekira pukul 19.30 WIB di depan SMPN 2 Merangin RT 06 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir,” kata AKP Simsal.

Simsal menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan Target Operasi yang sudah lama diintai.

“Tersangka merupakan TO kami dan alhamdulillah pada Senin kemarin tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan polisi meedapati barang bukti berupa 2 klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,5 gram.

“Saat ini pelalu dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.

“Untuk tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 (lima) tahun,” imbuhnya.(Ngah)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar
Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan
Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Berita ini 834 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:49 WIB

Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Berita Terbaru