Nekat Jual Shabu, Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

Pria 46 Tahun Diciduk Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Tim Macan Satuan Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan pria beeusia 46 tahun berinisial MA.

MA ditangkap karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Kapolres Merangin, AKBP. Dewa N. Nyoman Arinata melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan perihal penangkapan terhadap MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan MA pada Senin (05/12/22) sekira pukul 19.30 WIB di depan SMPN 2 Merangin RT 06 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir,” kata AKP Simsal.

Simsal menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan Target Operasi yang sudah lama diintai.

“Tersangka merupakan TO kami dan alhamdulillah pada Senin kemarin tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan polisi meedapati barang bukti berupa 2 klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,5 gram.

“Saat ini pelalu dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.

“Untuk tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 (lima) tahun,” imbuhnya.(Ngah)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Berita ini 833 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:09 WIB

7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Berita Terbaru