“Saudara MN ini membuka celananya dan menarik tangan anak saya dengan cara dipaksa, kemudian mengarahkan tangan anak saya untuk memegang kemaluannya,” kata Ayah korban.
Ayah korban menjelaskan, setelah hasratnya terpuaskan, MN kemudian meminta korban untuk mencuci tangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MN juga meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa dugaan pencabulan tersebut kepada siapapun. MN pun memberikan sarang burung walet dan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.
Selain A, oknum Sekdes di Kabupaten Merangin ini juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman korban berinsial B.
“Uang 20 ribu itu dibagi dua, karena si B ini juga disuruh untuk memegang kemaluan terduga pelaku,” jelasnya.
Peristiwa dugaan pencabulan ini diketahui setelah korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar mengalami trauma.
Korban menceritakan semua apa yang ia alami kepada keluarganya. Ayah korban pun kemudian melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh Oknum Sekdes itu ke Polres Merangin.
“Saya berharap keadilan. Kami ingin pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tandas KA.*
Penulis : Ary Boy
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2