OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

JAKARTA – Delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT kali ini.

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini. Penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat delapan orang ini akan dijelaskan di kemudian hari.

“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjut Tessa.**

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Berita ini 180 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Berita Terbaru