JAKARTA – Delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT kali ini.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini. Penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat delapan orang ini akan dijelaskan di kemudian hari.
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjut Tessa.**
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita: Kompas.com