Paksa Foto Anak Bugil, Ayah Tiri Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Unit Reskrim Polsek Pengabuan Saat Mengamankan Pelaku di Rumahnya pada 27 Januari 2021

FOTO : Unit Reskrim Polsek Pengabuan Saat Mengamankan Pelaku di Rumahnya pada 27 Januari 2021

SENYERANG – Dimasa pandemi Covid-19 tampaknya tingkat kekerasan seksual terhadap anak meningkat.

Seperti yang terjadi di Desa Sungsang. Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat seorang anak berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial KR (50).

Kejadian telah berlangsung lebih setahun ini terbongkar berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya tampa busana (bugil0 di folder sampah galeri hp tersangka. Keluarga, lalu mengadukan KR ke polisi untuk dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya langsung mengamankan pelaku.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Jumat (5/2/21)

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

“Dalam kasus ini, pelaku tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphon,” sebutnya.

“Pelaku juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari,” timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjab Barat.

“Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar,” tupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 1,165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru