SENYERANG – Dimasa pandemi Covid-19 tampaknya tingkat kekerasan seksual terhadap anak meningkat.
Seperti yang terjadi di Desa Sungsang. Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat seorang anak berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial KR (50).
Kejadian telah berlangsung lebih setahun ini terbongkar berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya tampa busana (bugil0 di folder sampah galeri hp tersangka. Keluarga, lalu mengadukan KR ke polisi untuk dilakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya langsung mengamankan pelaku.
“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Jumat (5/2/21)
Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.
“Dalam kasus ini, pelaku tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphon,” sebutnya.
“Pelaku juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari,” timpalnya.
Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.
Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjab Barat.
“Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar,” tupnya.(*)