Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat H Muh Sjafril Simamora, S. H pimpin rapat paripurna pertama (Humas)

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat H Muh Sjafril Simamora, S. H pimpin rapat paripurna pertama (Humas)

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna pertama di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Senin (17/3/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora didampingi Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap ini dengan agenda penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda pemerintah Kabupaten oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan Rapat H Muh Sjafril Simamora menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan bagi umat muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari kita melaksanakan paripurna pertama penyampaian penjelasan 2 (dua) rancangan perda inisiatif dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

Wakil Ketua yang akrab disapa Ucok Mora ini juga menyampaikan Selatan penjelasan Dua rancangan Perda, agenda dalam paripurna ini yakni penyampaian nota pengantar 2 (dua) rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Bapak Drs H Anwar Sadat, M. Ag.

Hal ini kata Ucok Mora sebagai tidaklanjut surat dari ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor: 170/6/bapemperda/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal laporan rapat bapemperda.

“Selain itu tindaklanjut Surat bBupatiTanjab Barat nomor 100.3/149/hkm/2025 tanggal 31 januari 2025 dan nomor: 100.3/296/hkm/2025 tanggal 10 maret 2025,” jelasnya.

Surat tersebut tanbahnya perihal penyampaian ranperda serta hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 10 maret 2025, perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : */Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
BREAKING NEWS : Tim PLN ULP Tungkal Akan Bongkar Trafo Untuk Normalkan Listrik di Sialang
DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan
Berita ini 33 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan

Kamis, 24 April 2025 - 21:54 WIB

Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan

Berita Terbaru

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB