Partai Berkarya Kubu Muchdi Banding Putusan PTUN Menangkan Kubu Tommy Soeharto

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

JAKARTA – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut,” kata Muchdi di DPP Partai Berkarya seperti dikutip nasional.kompas.com, Selasa (02/03/21).

Muchdi meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 yang dicabut berdasarkan putusan PTUN masih berlaku hingga putusan inkracht.

“Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku Ketua Umum,” ujar Muchdi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Gerindra Jawa Tengah Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK Atas OTT Bupati Pati
Puan Maharani: Politik Harus Berdampak bagi Rakyat, Kader PDIP Diminta Kritis dan Solutif Kawal Pemerintahan
Soal Pilkada Via DPRD; Mandat Rakyat Dijual atau Dijaga? Nyali Koalisi Prabowo Sedang Diuji!
Wacana Pilkada via DPRD Menguat, Asri Tadda Dorong Evaluasi Sistem Parpol Nasional
Kepala Daerah Dominasi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi
Ribuan Warga Banjiri Kantor Golkar Jambi Ikuti Doa dan Zikir Puncak HUT ke-61
Kader AMPG Jambi Raih Peserta Terbaik di Diklat Nasional Gelombang II
Cek Endra kembali Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:19 WIB

DPD Gerindra Jawa Tengah Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK Atas OTT Bupati Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:30 WIB

Puan Maharani: Politik Harus Berdampak bagi Rakyat, Kader PDIP Diminta Kritis dan Solutif Kawal Pemerintahan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:09 WIB

Soal Pilkada Via DPRD; Mandat Rakyat Dijual atau Dijaga? Nyali Koalisi Prabowo Sedang Diuji!

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:30 WIB

Wacana Pilkada via DPRD Menguat, Asri Tadda Dorong Evaluasi Sistem Parpol Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:29 WIB

Kepala Daerah Dominasi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi

Berita Terbaru