Pengurus Partai Berkarya Kubu Muchdi Anulir Seluruh Rekomendasi di Pilkada 2020

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang

FOTO : Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan Partai Berkarya secara otomatis menganulir seluruh rekomendasi pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat, menyusul tuntasnya masalah dualisme kepemimpinan di tubuh partai itu.

Badaruddin menegaskan bahwa kisruh dualisme kepemimpinan di Partai Berkarya sudah berakhir dengan terbitnya surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

SK Kemenkumham yang terbit pada tanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) itu telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07. AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

SK baru tersebut terdapat perubahan dari kepengurusan Partai Berkarya, yaitu perubahan posisi ketua umum dari Hutomo Mandala Putra kepada Muchdi Pr dan sekjen dari Priyo Budi Santoso kepada Badaruddin Andi Picunang.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
Dyah Kumala Dewi Gelar Tasyakuran HUT ke 21 KPPG Kota Jambi
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Anies Sudah Diputuskan Satu Nama Cawapres, Publik Pasti Penasaran Siapa Dia?
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Ini 8 Fraksi DPR yang Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru