Partai Berkarya Kubu Muchdi Banding Putusan PTUN Menangkan Kubu Tommy Soeharto

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Sementara itu, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya Fauzan Rachmasyah mengatakan, putusan PTUN yang memenangkan kubu Tommy tidak berdampak terhadap internal Partai Berkarya.

Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan Partai Berkarya tetap berjalan normal dan partai itu tetap fokus dengan target lolos ke Senayan pada 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua santai saja, ini memang dinamika saja. Ya kita hadapi sampai kebenaran menemui jalannya. Kegiatan DPP Partai Berkarya juga berjalan seperti biasa mulai sejak Munaslub, adanya gugatan, adanya putusan dan adanya banding,” kata Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Tommy terhadap Menteri Hukum dan HAM RI terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, perkara dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT tersebut diputus pada 16 Februari 2021.

Dengan dikabulkannya gugatan Tommy, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020 dinyatakan batal oleh majelis hakim.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!
Resmi Nahkodai PPP Tanjabbar, Endri Avian Bidik Target Ambisius 4 Kursi DPRD!
Digital Populism: Mengubah Keluhan Menjadi Gerakan
PAN Curi Start! Waketum Yandri Susanto Lempar Sinyal Duet Prabowo-Zulhas untuk 2029
Gerakan Rakyat Gowa Gas Konsolidasi, Siapkan Mesin Perjuangan Anies
Musda XI Partai Golkar Tanjab Barat : Syufrayogi Syaiful Dilantik sebagai Ketua DPD Periode 2025–2030
Babak Baru Kepemimpinan Golkar Tanjab Barat Segera Dimulai! Siapa Suksesor Ahmad Jahfar?
DPD Gerindra Jawa Tengah Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK Atas OTT Bupati Pati
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:40 WIB

Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:21 WIB

Resmi Nahkodai PPP Tanjabbar, Endri Avian Bidik Target Ambisius 4 Kursi DPRD!

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:40 WIB

Digital Populism: Mengubah Keluhan Menjadi Gerakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

PAN Curi Start! Waketum Yandri Susanto Lempar Sinyal Duet Prabowo-Zulhas untuk 2029

Senin, 2 Februari 2026 - 09:44 WIB

Gerakan Rakyat Gowa Gas Konsolidasi, Siapkan Mesin Perjuangan Anies

Berita Terbaru