Partai Berkarya Kubu Muchdi Banding Putusan PTUN Menangkan Kubu Tommy Soeharto

- Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

JAKARTA – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut,” kata Muchdi di DPP Partai Berkarya seperti dikutip nasional.kompas.com, Selasa (02/03/21).

Muchdi meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 yang dicabut berdasarkan putusan PTUN masih berlaku hingga putusan inkracht.

“Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku Ketua Umum,” ujar Muchdi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Benarkah?
Jamal Darmawan : Kami Butuh Bimbingan SBY dan AHY untuk Membesarkan Partai Demokrat
Kapabilitas Teruji, DPC Demokrat Tanjab Barat Dukung AHY sebagai Calon Ketua Umum
Konsolidasi, Partai Demokrat Solid menangkan UAS-Katamso dan nantikan komunikasi untuk Haris-Sani
Ustadz M Amin Resmi Gabung Partai Solidaritas Indonesia
Survei LSI di Pilgub Jambi : Romi-Sudirman Kembali Ungguli Haris-Sani
Peringati HUT ke 60 Partai Golkar, Cek Endra Sampaikan Rasa Syukur atas Capaian Partai Golkar
Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas Hairan-Amin, Kami Ingin Masyarakat Tinggal di Rumah yang Layak
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 01:03 WIB

Ada Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Benarkah?

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:52 WIB

Jamal Darmawan : Kami Butuh Bimbingan SBY dan AHY untuk Membesarkan Partai Demokrat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

Kapabilitas Teruji, DPC Demokrat Tanjab Barat Dukung AHY sebagai Calon Ketua Umum

Minggu, 3 November 2024 - 14:13 WIB

Konsolidasi, Partai Demokrat Solid menangkan UAS-Katamso dan nantikan komunikasi untuk Haris-Sani

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Ustadz M Amin Resmi Gabung Partai Solidaritas Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani bersama Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, H Muh Sjafril Simamora dan Wabup Katamso saat Paripurna.

Advetorial

DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:00 WIB

Foto bersama usai giat (Pro)

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:23 WIB

Sekda Tanjab Barat Hermansyah saat kunjungan (Pro)

Berita

Sekda Tanjab Barat Kunjungan Resmi ke Kementerian PUPR

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Bupati Anwar Sadat bersama OPD Terkait dan pihak KemenPANRB (Pro)

Berita

Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KemenPANRB

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WIB