Partai Berkarya Kubu Muchdi Banding Putusan PTUN Menangkan Kubu Tommy Soeharto

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

JAKARTA – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut,” kata Muchdi di DPP Partai Berkarya seperti dikutip nasional.kompas.com, Selasa (02/03/21).

Muchdi meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 yang dicabut berdasarkan putusan PTUN masih berlaku hingga putusan inkracht.

“Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku Ketua Umum,” ujar Muchdi.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!
Resmi Nahkodai PPP Tanjabbar, Endri Avian Bidik Target Ambisius 4 Kursi DPRD!
Digital Populism: Mengubah Keluhan Menjadi Gerakan
PAN Curi Start! Waketum Yandri Susanto Lempar Sinyal Duet Prabowo-Zulhas untuk 2029
Gerakan Rakyat Gowa Gas Konsolidasi, Siapkan Mesin Perjuangan Anies
Musda XI Partai Golkar Tanjab Barat : Syufrayogi Syaiful Dilantik sebagai Ketua DPD Periode 2025–2030
Babak Baru Kepemimpinan Golkar Tanjab Barat Segera Dimulai! Siapa Suksesor Ahmad Jahfar?
DPD Gerindra Jawa Tengah Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK Atas OTT Bupati Pati
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:40 WIB

Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:21 WIB

Resmi Nahkodai PPP Tanjabbar, Endri Avian Bidik Target Ambisius 4 Kursi DPRD!

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:40 WIB

Digital Populism: Mengubah Keluhan Menjadi Gerakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

PAN Curi Start! Waketum Yandri Susanto Lempar Sinyal Duet Prabowo-Zulhas untuk 2029

Senin, 2 Februari 2026 - 09:44 WIB

Gerakan Rakyat Gowa Gas Konsolidasi, Siapkan Mesin Perjuangan Anies

Berita Terbaru