Partai Berkarya Kubu Muchdi Banding Putusan PTUN Menangkan Kubu Tommy Soeharto

- Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

Pyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/08/20). FOTO : Topmediad.co.id

JAKARTA – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut,” kata Muchdi di DPP Partai Berkarya seperti dikutip nasional.kompas.com, Selasa (02/03/21).

Muchdi meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 yang dicabut berdasarkan putusan PTUN masih berlaku hingga putusan inkracht.

“Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku Ketua Umum,” ujar Muchdi.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024
Dudi Purwadi Sukses Meraup Suara di Pemilu 2024 ; Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat
2 Caleg Golkar Kuasi Perolehan Suara di Dapil Jambi, Siapa Dia?
Faizal Riza Diprediski Kembali Melenggang ke Parlemen DPRD Provinsi Jambi
Hasil Prediksi 5 Kursi Partai NasDem Tanjab Barat Bidik Jabatan Bupati Saat Pilkada
Dipastikan Raih Satu Kursi Dewan, Endri Avian : Kami tidak Akan Jumawa
Safrial Optimis PDIP Dapil Jambi Meraih Dua Kursi DPR RI
Indrawan Husairi Terus Mendapat Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat untuk Maju DPR RI
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:04 WIB

Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 01:11 WIB

Dudi Purwadi Sukses Meraup Suara di Pemilu 2024 ; Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat

Senin, 26 Februari 2024 - 00:49 WIB

2 Caleg Golkar Kuasi Perolehan Suara di Dapil Jambi, Siapa Dia?

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:06 WIB

Faizal Riza Diprediski Kembali Melenggang ke Parlemen DPRD Provinsi Jambi

Senin, 19 Februari 2024 - 13:59 WIB

Hasil Prediksi 5 Kursi Partai NasDem Tanjab Barat Bidik Jabatan Bupati Saat Pilkada

Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:44 WIB

Dipastikan Raih Satu Kursi Dewan, Endri Avian : Kami tidak Akan Jumawa

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:20 WIB

Safrial Optimis PDIP Dapil Jambi Meraih Dua Kursi DPR RI

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:24 WIB

Indrawan Husairi Terus Mendapat Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat untuk Maju DPR RI

Berita Terbaru