KUALA TUNGKAL – Pembangunan Pasar Rakyat Parit 1 Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga kini belum ditempati oleh pedagang.
Padahal niat Pemkab Tanjab Barat untuk menertibkan para pedagang dari pasar lama ke pasar rakyat yang baru.
Sejumlah pedagang menolak berjualan di pasar rakyat yang baru dibangun Pemkab ini, dengan alasan lapak terlalu kecil dan tidak layak ditempati serta menyulitkan para pedagang untuk berjualan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini Kadis KUKM Perindag Tanjab Barat, Syafriwan, SE menyebutkan bahwa, keenganan pedagang untuk menempati pasar rakyat yang baru dengan alasan tidak layak dan lapak terlalu kecil.
Menurutnya itu sudah sesuai ukuran standar dibangun oleh Pemkab.
“Kalau yang dibangun pemerintah untuk standar pasar tradisional 1,3 kali 2 meter setengah,” kata Syafriwan.
Safriwan menegaskan, Pemkab membangun pasar tersebut jumlah lapak mencukupi diperuntukkan untuk pedagang di pasar yang lama dan siap ditempati, kecuali ada pedagang baru.
“Kita bangun hampir seratus lapak. Selama ini kan pedagang yang dari luar, yang Ingin berjualan tidak kita kasih kesempatan mereka untuk masuk, kecuali pedagang pasar lama yang kita daftarkan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya