Pedagang Bubur yang Didenda Rp 5 Juta Dapat Bantuan dari Andre Rosiade

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade. FOTO : Tangkapan Layar Video Youtube Kompas.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade. FOTO : Tangkapan Layar Video Youtube Kompas.com

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade merasa iba dengan kasus pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Untuk meringankan beban yang bersangkutan, Andre mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta.

Andre menegaskan, bantuan yang diberikan itu murni karena dasar kemanusiaan dan tak ada motif politik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada unsur politiknya. Salwa bukan berasal dari dapil saya. Saya ikhlas untuk meringankan biaya Salwa,” kata Andre yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat dikutip dari nasional.kompas.com, Jumat (09/07/21).

BACA JUGA :  Kolonel Inf Rachmad Mengikuti Rapurna TMMD ke-44

Sebelum memberikan bantuan itu, Andre mengaku terlebih dahulu menghubungi pedagang bubur itu untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami.

“Saya tanya apakah sudah ada yang membantu, dia bilang sudah. Kemudian saya tanya lagi apakah masih berdagang, dia jawab tidak. Ya sudah, saya bantu Rp 5 juta,” ungkapnya.

Terpisah, Salwa saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini sudah tidak berjualan.

BACA JUGA :  Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Raih Sukses Gemilang pada Dies Natalis ke-6 dan Wisuda Spektakuler

Ia mengaku untuk sementara memilih pulang ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, hingga kebijakan PPKM Darurat selesai dilaksanakan.

“Kami memilih tak jualan akhirnya, kami pulang kampung sekarang dan enggak akan jualan sampai PPKM Darurat berakhir. Kami mau menenangkan diri dulu kumpul di kampung halaman di Garut,” jelas Salwa (28).

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Komisi I DPR Minta KPU Tanggung Jawab Terkait Dugaan DPT Pemilu 2024 Bocor
Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri
Kapolri ke Penyidik Soal Praperadilan Firli Bahuri
Hanya Anies Capres yang Hadir Undangan WALHI Bicara Soal Lingkungan
Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dalam Pemilu
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!
Daftar Ketua Tim Kampanye Anies-Muhaimin di 38 Provinsi
Muhammadiyah Bebaskan Kader Jadi Timses 3 Kubu Pasangan Capres-Cawapres
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 00:44 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

Selasa, 28 November 2023 - 19:36 WIB

Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi

Rabu, 22 November 2023 - 15:01 WIB

Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 19:40 WIB

Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta

Kamis, 9 November 2023 - 18:55 WIB

Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu

Berita Terbaru