Menurut pengakuan pelaku, kata dia jika aksinya ini baru dilakukan pertama kali. Sedangkan untuk main judi dari pengakuan tersangka sudah enam kali main judi online.
“Kalau melakukan penipuan ini, pelaku pengakuan baru pertama kali,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhajat juga menyebutkan bahwa, pelaku ini ke Tanjab Barat tidak sendirian, ada seorang wanita yang dibawahnya menginap disalah satu hotel di Kuala Tungkal.
“Dia ini sebelumnya menginap di salah satu hotel, membawa perempuan bernama Indrayani (31) Warga RT 6, Desa Muara Jangah, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Untuk wanita ini, akan Kita periksa sebagai saksi,” Pungkasnya.
Sementara itu, Anjas mengakui jika perempuan yang dibawanya itu merupakan seorang janda.
“Kita ke Tungkal sekedar untuk liburan saja,” ucapnya.
Ia juga mengakui uang dari aksi menipu nya ini akan digunakan untuk bermain judi bola.
” Untuk judi bola, pernah menang Rp 6 juta,” katanya.(HB)
Halaman : 1 2