Pelaku Mengaku Uang 3,5 Juta Hasil Menipu Digunakan Untuk Ini

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakapolres Kompol Alhajat didampingi Kasat Reskirim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A Purba saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (16/3/21).

FOTO : Wakapolres Kompol Alhajat didampingi Kasat Reskirim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A Purba saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (16/3/21).

Menurut pengakuan pelaku, kata dia jika aksinya ini baru dilakukan pertama kali. Sedangkan untuk main judi dari pengakuan tersangka sudah enam kali main judi online.

“Kalau melakukan penipuan ini, pelaku pengakuan baru pertama kali,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhajat juga menyebutkan bahwa, pelaku ini ke Tanjab Barat tidak sendirian, ada seorang wanita yang dibawahnya menginap disalah satu hotel di Kuala Tungkal.

“Dia ini sebelumnya menginap di salah satu hotel, membawa perempuan bernama Indrayani (31) Warga RT 6, Desa Muara Jangah, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Untuk wanita ini, akan Kita periksa sebagai saksi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Anjas mengakui jika perempuan yang dibawanya itu merupakan seorang janda.

“Kita ke Tungkal sekedar untuk liburan saja,” ucapnya.

Ia juga mengakui uang dari aksi menipu nya ini akan digunakan untuk bermain judi bola.

” Untuk judi bola, pernah menang Rp 6 juta,” katanya.(HB)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 1,005 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru