MUARA PAPALIK – Satu Pelaku pengeroyokan pesiunan Polri warga Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat Dodi (25) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjab Barat. Sementara satu pelaku lainnya Rian (23) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Insiden pengeroyokan dilakukan oleh Kakak Adik Rian (23) dan Dodi (25) Warga Desa Dusun Mudo terhadap Ruslan Usman seorang pensiunan Polri ini dengan melakukan pembacokan terhadap korban yang berakibat Tangan Kiri dan Kanan Korban mengalami luka.
Insiden ini terjadi Minggu (19/6/2022) sekira Pukul 16.30 Wib di KM 104 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik. Dimana selama ini kedua terduga Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasca kejadian selama ini Kedua Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, Selasa (14/1/2025).
Awal kejadian beber AKP Agung, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 16m30 Wib di Jalan Lintas Timur KM 91 RT 008 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat.
Pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan Pelaku terhadap korban saat korban dan istri singgah di Depan Rumah kontrakan miliknya ingin mengambil Buah Kelapa.
“Saat singgah tiba-tiba datang Pelaku Rian dan Dodi dengan membawa parang dan Istri korban menanyakan “Mau bantu udo ngambil kelapo yo?” dan lansgung dijawab Pelaku Dodi “Dak, aku nak bunuh Udo Lan dio yang bunuh Bapak aku Buntak”,” ungkap Kapolsek menuturkan kejadian.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya