YTUBE
Ngopi Bareng Dudi, Zaki : Silaturrahim Biasa, Saling Bertukar Pikiran Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang Rute Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 H Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramadhan 1444 H/2023M

Home / Tanjab Barat

Kamis, 1 September 2022 - 19:01 WIB

Peletakan Batu Pertama EEPCI Aktara Gas Procesing Facility and Sales Gas Pipeline Project

Peletakan Batu Pertama EEPCI Aktara Gas Procesing Facility and Sales Gas Pipeline Project oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam, Tanjab Barat, Rabu (31/8/22). FOTO : Istimewa

Peletakan Batu Pertama EEPCI Aktara Gas Procesing Facility and Sales Gas Pipeline Project oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam, Tanjab Barat, Rabu (31/8/22). FOTO : Istimewa

BRAM ITAM – Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat melakukan Peletakan Batu Pertama “EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) AKATARA GAS PROCESSING FACILITY AND SALES GAS PIPELINE PROJECT” di Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam, Tanjab Barat, Rabu (31/8/22).

Hadir pada acara tersebut Pimpinan PT. JGC Indonesia Soesilo L. Nugroho, Presiden dan CEO Jade Stone Energy (LEMANG) Pte. Ltd, Mr. Paul Blakeley, Direk JGC Asia Pacific Pte. Ltd. Mr. Clyde Kaelin. Turut hadir Kepala SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat, Pimpinan PT Jadestone, Pimpinan PT. JGC, para Kepala OPD Lingkup Pemkab. Tanjung Jabung Barat dan Para Stake Holder lainnya

BACA JUGA :  Terkait Alat Berat di Badan Jalan Dua Jalur, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Peresmian dilanjutkan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, sebagai tindak lanjut pembahasan sebelumnya, antara Dinas Tenaga Kerja Kab. Tanjung Jabung Barat dengan Pimpinan PT. JGC Indonesia yang dipimpin oleh Sekdakab Tanjab Barat H. Agus Sanusi pada 26 Agustus 2022 lalu.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan terima kasih kepada SKK Migas atas terselenggaranya kegiatan pertambangan tersebut.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas yang hari ini sudah sepakat untuk dimulainya kegiatan pertambangan ini, yang Insya Allah akan dimulai dan mudah-mudahan kita semua dapat melihat dan menyaksikan dari mulai prosesnya cepat dan KPK langsung mengawal, dengan tujuan agar sasarannya tepat,” ujar Gubernur.

BACA JUGA :  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

Sementara dalam sambutan singkatnya Bupati H. Anwar Sadat meminta agar kehadiran Perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Tanjab Barat.

Perusahaan diharapkan memberdayakan dan merekrut tenaga kerja lokal. Hal ini lanjut Bupati penting dalam meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Khususnya di sekitar lokasi operasi perusahaan.

“Besar harapan kami kiranya blok LEMANG ini dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya sekitar wilayah kerja LEMANG baik infrastruktur maupun ekonomi dan sumber daya manusia,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati sampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat sangat menyambut baik atas rencana kerja Gas Project Akarta Fiel KKKS Jadestone Energy (LEMANG) Pte. Ltd ini.(Nd)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Pastikan Turun Langsung Pantau Pos Penyekatan Mudik

Tanjab Barat

Yogi : Isu Pembelian Mobil Baru Bupati itu Tidak Benar

Tanjab Barat

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh

Tanjab Barat

KSOP Kelas IV Kuala Tungkal Gelar Vaksin Covid-19 ke Dua

Tanjab Barat

Tergiur Nikah dengan WNA, Anak Jangan Jadi Korban

Tanjab Barat

Truk Bermuatan Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

731 Sapi Disiapkan Jadi Hewan Kurban di Tanjab Barat

Tanjab Barat

PetroChina Jadi Perusahaan Terbaik dalam Penyaluran CSR di Tanjabbar