KUALA TUNGKAL – Masih ingat dengan Insiden Kapal Motor Serba Guna I yang mengalami putus Tali saat sandar di Dermaga Muat Tanggo Rajo Ulu dan kemudian menabrak salah satu Tiang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Jum’at (22/1/22) lalu, akibat kejadian tersebut salah satu Tiang WFC ini mengalami kerusakan fatal (Patah).
Sesuai dengan kesepakatan rapat 15 Maret 2022 pihak Kapal bersedia memperbaiki Tiang WFC yang patah sesuai dengan angka perhitungan Tim PU-PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi sebesar Rp 144 Juta Rupiah.
“Perjanjian dalam pembayaran untuk pelunasannya dari ganti rugi 3 (Tiga) Bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan Pemilik Kapal ( Hengli Efendi),” kata Kadis PU-PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat Apri Dasman, Jum’at (17/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 3 (Tiga) Bulan perjanjian awal untuk pelunasan sebesar Rp144 Juta rupiah yang bersangkutan baru membayar 1 (Satu) kali sebesar Rp12 Juta Rupiah.
“Pemda seperti tidak dihargai oleh Pemilik Kapal. Karena yang bersangkutan tidak komit dari perjanjian awal,” kata Apri Dasman.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari saat disinggung perihal ganti rugi tiang WFC tersebut baru diangsur satu kali menyebutkan, sudah ada tanggung jawab Pemilik Kapal Motor sesuai kesepakatan membayar kerugian aset Pemda senilai Rp144 Juta selama jangka Waktu 3 (Tiga) Bulan paling lambat jatuh tempo.
“Ya memang baru sekali tapi nanti Pemkab akan buat Surat penagihan sisa uang yang belum dilunasi sebelum jatuh tempo,” sebut Kadishub.
Sementara Hengli Efendi Pemilik Kapal Motor Serba Guna I saat dikonfirmasi lintastungkal mengakui lagi mengalami permasalahan dengan keuangan.
“Lagi macet keuangan. Mudah – mudahan Senin ini kita stor,” ucap Hengli singkat.(Bas)