Pemerintah Hapuskan IMB Diganti dengan PBG

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI/Ist

ILUSTRASI/Ist

KUALA TUNGKALPemerintah resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu seiring telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan ini, disebutkan bahwa Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adapun penggantinya yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG menjadi istilah baru.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Audiensi Buruh, Ketua DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK dan Kesejahteraan Pekerja
Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan
Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

Terima Audiensi Buruh, Ketua DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK dan Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 19:27 WIB

Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan

Selasa, 14 April 2026 - 17:13 WIB

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!

Berita Terbaru