Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN. FOTO : Ist

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN. FOTO : Ist

Ghufron menilai persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

Dengan adanya kebijakan yang dikerjasamakan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyertaan syarat JKN aktif bagi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron juga menjelaskan terkait mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dan petugas haji. BPJS Kesehatan memberikan penjaminan bagi jemaah haji dan petugas haji yang sudah masuk ke dalah kategori istitha’ah.

Jika dalam proses istitha’ah terdapat kondisi fisik yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka jemaah dapat memanfaatkan kepesertan JKN-nya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan bahwa peserta JKN, termasuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, dan petugas haji, dapat mengakses layanan kesehatan selama di Indonesia dengan mudah. Untuk di tahun ini, ” kata Ghufron.

Kami menjadikan tahun edukasi bagi para jemaah haji, artinya bagi calon jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, mereka tetap bisa mengurus keberangkatan haji, namun kami tetap mendorong jemaah agar bisa mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN sehingga jemaah tetap bisa mengakses pelayanan sebelum berangkat dan sesudah pulang dari tanah suci,” tambahnya.

Ghufron menyampaikan, jemaah haji dan petugas haji kini dapat mengakses riwayat kesehatannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Kehadiran fitur ini memberikan manfaat besar, terutama jika jemaah mengalami kondisi darurat selama berada di Tanah Suci.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Panen Raya Melon di Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Unggulan
Bupati Tanjab Barat Siap Fasilitasi HKI dan Pemasaran Ecoprint Kuala Dasal
Berita ini 108 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:07 WIB

KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar

Berita Terbaru