Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito Saat Pres Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Kebun Sawit oleh Anak Buahnya Sendiri di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23). FOTO : Ist/Net

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito Saat Pres Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Kebun Sawit oleh Anak Buahnya Sendiri di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23). FOTO : Ist/Net

TEBOPolres Tebo berhasil mengungkap bahwa korban Mukhlis (58) pemilik kebun sawit adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya sendiri berinisial ZA (20) yang baru saja bekerja beberapa hari.

Motifnya karena lantaran sakit hati karena perkataan korban ke pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito saat pres rilis di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pemeriksaan, motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kepada korban,” ungkap Wakapolres Tebo.

Sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan, pelaku ZA berniat meminjam duit kepada korban Mukhlis (58) yang merupakan tokeh (pemilik kebun) tempat Zuhdi bekerja.

Korban meminjam uang kepada Mukhlis karena akan melamar atau bertunangan di bulan Desember mendatang, namun permintaan pelaku tidak dapat dipenuhi oleh Mukhlis.

”ZA yang tidak terima dan sakit hati karena tidak dipinjami uang tersebut, akhirnya melakukan tindak pidana pembunuhan,” beber Kompol Dhadhag.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri, imbuh Wakpolres Tebo setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran karena pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Polres Tebo kemudian berkoordinasi dengan Polsek Betara dan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat,

“Pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Tanjab Barat dan berhasil diamankan pada Selasa (28/11/23) siang, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebo,” ujarnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa sebuah balok kayu, sebilah parang, handpon dan barang bukti lainnya.

Pelaku ZA akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru
Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berita ini 497 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:18 WIB

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga

Berita Terbaru