Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito Saat Pres Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Kebun Sawit oleh Anak Buahnya Sendiri di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23). FOTO : Ist/Net

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito Saat Pres Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Kebun Sawit oleh Anak Buahnya Sendiri di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23). FOTO : Ist/Net

TEBOPolres Tebo berhasil mengungkap bahwa korban Mukhlis (58) pemilik kebun sawit adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya sendiri berinisial ZA (20) yang baru saja bekerja beberapa hari.

Motifnya karena lantaran sakit hati karena perkataan korban ke pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito saat pres rilis di Mapolres Tebo, Rabu (29/11/23).

“Dari pemeriksaan, motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kepada korban,” ungkap Wakapolres Tebo.

Sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan, pelaku ZA berniat meminjam duit kepada korban Mukhlis (58) yang merupakan tokeh (pemilik kebun) tempat Zuhdi bekerja.

Korban meminjam uang kepada Mukhlis karena akan melamar atau bertunangan di bulan Desember mendatang, namun permintaan pelaku tidak dapat dipenuhi oleh Mukhlis.

”ZA yang tidak terima dan sakit hati karena tidak dipinjami uang tersebut, akhirnya melakukan tindak pidana pembunuhan,” beber Kompol Dhadhag.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal

Penangkapan terhadap pelaku sendiri, imbuh Wakpolres Tebo setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran karena pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Polres Tebo kemudian berkoordinasi dengan Polsek Betara dan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat,

“Pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Tanjab Barat dan berhasil diamankan pada Selasa (28/11/23) siang, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebo,” ujarnya.

BACA JUGA :  Setelah Lakukan KDRT Terhadap Istri, Seorang Suami di Batanghari Malah Kabur

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa sebuah balok kayu, sebilah parang, handpon dan barang bukti lainnya.

Pelaku ZA akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 497 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru