Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam Hingga 6 Januari 2021

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat memberlakukan kembali pembatasan aktivitas jam malam hari selama satu pekan kedepan.

Perberlakukan pembatasan jam malam itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 800/387/BPBD/2020 tentang Antisipasi Pemyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa Pemkab dan Satgas Covid-19 akan memperketat operasi Yustisi dan patroli pengawasan disiplin Protokol Kesehatan sampai ketingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, pembatasan jam operasi restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenianya mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai tanggam 06 Januari 2021 mulai pukul 22.00 WIB dan akan melakukan pembubaran pada saat terjadinya kerumunan masa,” bunyi salah satu poin dalam SE itu.

Kemudian, ditegaskan “khusus tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB dilakukan penutupam secara total atau pemghentiam kegiatan pada area publik, tempat wisata, cafe, live music, tempat hiburan dan restoran”.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru