Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam Hingga 6 Januari 2021

- Editor

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat memberlakukan kembali pembatasan aktivitas jam malam hari selama satu pekan kedepan.

Perberlakukan pembatasan jam malam itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 800/387/BPBD/2020 tentang Antisipasi Pemyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa Pemkab dan Satgas Covid-19 akan memperketat operasi Yustisi dan patroli pengawasan disiplin Protokol Kesehatan sampai ketingkat kecamatan.

“Melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, pembatasan jam operasi restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenianya mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai tanggam 06 Januari 2021 mulai pukul 22.00 WIB dan akan melakukan pembubaran pada saat terjadinya kerumunan masa,” bunyi salah satu poin dalam SE itu.

BACA JUGA :  Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Kemudian, ditegaskan “khusus tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB dilakukan penutupam secara total atau pemghentiam kegiatan pada area publik, tempat wisata, cafe, live music, tempat hiburan dan restoran”.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru