Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam Hingga 6 Januari 2021

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

FOTO : Tangkapan Layar Surat Edaran Bupati Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat memberlakukan kembali pembatasan aktivitas jam malam hari selama satu pekan kedepan.

Perberlakukan pembatasan jam malam itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor 800/387/BPBD/2020 tentang Antisipasi Pemyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa Pemkab dan Satgas Covid-19 akan memperketat operasi Yustisi dan patroli pengawasan disiplin Protokol Kesehatan sampai ketingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, pembatasan jam operasi restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenianya mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai tanggam 06 Januari 2021 mulai pukul 22.00 WIB dan akan melakukan pembubaran pada saat terjadinya kerumunan masa,” bunyi salah satu poin dalam SE itu.

Kemudian, ditegaskan “khusus tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB dilakukan penutupam secara total atau pemghentiam kegiatan pada area publik, tempat wisata, cafe, live music, tempat hiburan dan restoran”.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru