Pemkab Tanjabbar Akan Terbitkan PERDA Vendor

- Editor

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat akan segera menerbitkan Peraturan daerah (Perda) terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Vendor).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabar Safrial. Ia menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan karena di rasa penting untuk memberikan peluang kepada UMKM.

“Kita melihat dampak pademi covid-19 ini sangat luar biasa, untuk itu akan menghimbau kepada kawan-kawan di DPRD, supaya perusahaan yang ada di Tanjabar ini nanti tidak lagi menggunakan vendor. Dia untuk menjadi penyedia barang jasa dia kalau sekarang penyedia barang dan jasa dia vendor sehingga kita menjadi penonton,” ungkap Safrial.

Safrial mengatakan bahwa atas dasar itulah pihaknya dan DPRD akan mencari solusi bagaimana BUMD dan UMKM bisa ikut serta di dalamnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni melalui Perda yang dibuat oleh DPRD dan Pemkab.

“Makanya kita sepakat dalam waktu dekat pemerintah akan menyurati dewan membuat perda supaya pengadaan barang dan jasa di Tanjabbar ini melalui ulp, nanti itu sedang kita cari payung hukumnya,” katanya.

Sembari mencair formatur dan payung hukumnya untuk membuat perda terkait pengadaan barang dan jasa itu. Safrial menegaskan akan terus mendorong supaya perda tersebut terus dibahas. Hal itu di rasa penting agar Tanjabbar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

BACA JUGA :  Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha

“Yang jelas kita coba bahas Perdanya sambil jalan kalau nanti ada payung hukumnya kita lanjut, tapi kalau tidak ada kita stop syukur-syukur ada jalan keluar supaya kita tidak menjadi penonton,” tandasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:55 WIB

SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat

Rabu, 7 Juni 2023 - 00:19 WIB

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:49 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:58 WIB

Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:48 WIB

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:46 WIB

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:12 WIB

Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:25 WIB

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

Berita Terbaru

Pelantikam Pengurus Ikatan Keluarga Alumni SMAN 3 (IKA) Kota Jambi Periode 2023-2026, Sabtu (10/6/23). FOTO : PENREM

Kota Jambi

Pangdam II/Swj Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi

Minggu, 11 Jun 2023 - 01:34 WIB