Pemprov Jambi Komitmen Bangun Kesejahtraan Sosial

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

image_pdfimage_print

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam upaya membangun kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Sosial se Provinsi Jambi Tahun 2022 di Hotel Shang Ratu Jambi, Kamis (17/02/22).

Rakor ini merupakan upaya kita dalam memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam membangun kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi dan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, angka kemiskinan di Provinsi Jambi mengalami penurunan dari 8,07% (293,86 ribu orang) pada Maret 2021, menjadi 7,67% (279,86 ribu orang) pada September 2021, atau berkurang 14 ribu orang, dimana angka kemiskinan Provinsi Jambi sebesar 7,67% berada dibawah angka kemiskinan nasional sebesar 9,71 %, mengingat kasus covid-19 saat ini masih dinamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Jambi tetap melakukan antisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan. Satu hal mendasar agar penanganan masalah sosial tepat sasaran, adalah update (pembaharuan) dan validnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Berdasarkan evaluasi kami sejak tahun 2019 hingga 2021, seluruh Kabupaten/Kota telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data, namun pelaksanaan verval ini akan lebih efektif jika didukung dengan anggaran. Pada tahun 2020, ada 7 Kabupaten/Kota yang menganggarkan dan melaksanakan verval DTKS, sedangkan 4 Kabupaten belum dan untuk 2021, sebanyak 8 Kabupaten/Kota telah menganggarkan sedangkan 3 Kabupaten lainnya belum,” kata Al Haris.

Dia menekankan penganggaran verval DTKS sifatnya wajib karena merupakan prioritas utama dan sangat mendasar dalam penanggulangan kemiskinan, dimana penerima manfaat dari berbagai program dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota wajib masuk dalam DTKS.

“Berbagai regulasi menekankan penganggaran Verval DTKS yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, mulai dari Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir Surat Keputusan Bersama Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SK 3 Menteri ini, salah satu klausulnya menekan bahwa Kementerian Keuangan dapat mengenakan sanksi Dana Transfer Umum jika Bupati/Walikota tidak menganggarkan,” tegasnya.

Al Haris menyebutkan melalui DTKS yang valid dan update, program penanggulangan kemiskinan akan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian bersama adalah perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) DTKS dan penerima bantuan seperti PKH, Program Sembako, Program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Kerjasama dan sinergitas yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota harus terus kita tingkatkan. Pada kesempatan ini saya mengapresiasi Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi yang terus konsisten menganggarkan verifikasi dan validasi DTKS setiap tahunnya,”ungkap Al Haris.

Dia berharapkan dapat melakukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kerja sama antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, serta peningkatan partisipasi semua pihak termasuk potensi dan dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Pendamping PKH, Tagana (Taruna Siaga Bencana), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan lain-lain, kontribusi swasta (CSR), tokoh masyarakat dan adat, dalam upaya pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Jambi.

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh peserta Rakor untuk menggunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, dalam memberikan masukan dan saran konstruktif guna menghasilkan rumusan rakor yang sangat berarti bagi pembangunan kesejahteraan sosial.(Adv)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Senin, 22 Januari 2024 - 08:33 WIB

Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB