Penyebab Awal Terbakarnya 52 Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berusaha memadamkan api di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari atau lebih dikenal Pelabuhan Jongor Tegal, Senin (14/8/23). FOTO : tribunbanyumas

Petugas berusaha memadamkan api di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari atau lebih dikenal Pelabuhan Jongor Tegal, Senin (14/8/23). FOTO : tribunbanyumas

PERISTIWA – Dilaporkan sebanyak 52 kapal terbakar di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Senin (14/8/23) malam.

Kapal tersebut ikut terbakar saat bertambat dan sandar di pelabuhan tersebut. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Data terakhir sebanyak 52 kapal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Selasa (15/8) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut belum diketahui penyebab pasti kebakaran kapal yang sedang bersandar itu.

Menurut dia, penyebab kebakaran kapal di Pelabuhan Jongor masih dalam penyelidikan.

Ia menjelaskan Polda Jawa Tengah telah menerjunkan tim forensik yang akan bekerja bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kapal terbakar di Pelabuhan Jongor Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Jawa Tengah, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebagai informasi, api yang membakar puluhan kapal di Pelabuhan Jongor pada Senin malam diduga berawal dari KM Kurnia Jaya yang yang bersandar di dekat SPBU-N KUD Karya Mina.

Angin kencang mengakibatkan api dengan cepat merembet ke kapal lain. Selain itu posisi yang saling berhimpitan mengakibatkan kebakaran terdampak pada banyak kapal.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Berita ini 235 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Berita Terbaru