Penyelesaian Tunggakan, Petugas PDAM Akan Datangi Rumah Pelanggan Air 

- Editor

Kamis, 7 April 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Pengabuan. FOTO : Ist

Kantor PDAM Tirta Pengabuan. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyaknya Pelanggan Air PDAM Tirta Pengabuan, Kuala Tungkal yang menunggak pembayaran, membuat PDAM mengambil kebijakan dengan melakukan penagihan langsung ke Rumah – Rumah pelanggan yang jumlahnya kurang lebih 100 Pelanggan.

“Tagihan ke Rumah – Rumah ini sudah biasa kita lakukan. Untuk jumlah pelanggan yang akan kita tagih sekitar 100 an lebih,” kata Ustayadi Berlian Dirut PDAM Tirta Pengabuan, Tanjung Jabung Barat, Rabu (6/4/22).

Untuk pelaksanaanya, Petugas PDAM dalam melakukan penagihan lebih mengedepankan tindakan secara persuasif hingga selesai kepada Pelanggan yang memang benar – benar mendapatkan Air dengan lancar tanpa gangguan.

“Jangan nanti ketika Air lancar tapi malah menunggak,” kata Ustayadi.

Maka dari itu penagihan ke Rumah ini lebih kepada Pelanggan Air PDAM Tirta Pengabuan yang memang daerahnya menerima aliran Air PDAM dengan lancar.

“Seperti daerah Perumahan Permata Biru, Permata Hijau, Parit Lapis, Parit Gompong, Pembengis Sungai Saren itu lancar – lancar,” jelasnya.

“Sementara untuk daerah Kelapa Gading, Sriwijaya, Manunggal memang belum terlalu lancar dan kita akan memberikan toleransi,” kata Ustayadi.

BACA JUGA :  Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Adakah tindakan tegas terhadap pelanggan Air PDAM yang menunggak pembayaran kendati daerahnya dialiri Air PDAM dengan lancar?, Ustayadi menyebutkan tindakan seperti itu bisa saja dilakukan, kalau memang Pelanggan Air PDAM tidak bisa diajak kerjasama.

“Misalkan untuk pembayaran sudah jatuh Tempo, tindakan persuasif sudah kita lakukan dan cara – cara baik lainnya untuk pelunasan pembayaran juga sudah dilaksanakan, tetapi masih juga tidak bisa bekerjasama, ya terpaksa kita tindak tegas dengan pemutusan,” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah
Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini
Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim
Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

Selasa, 26 September 2023 - 19:13 WIB

Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Berita Terbaru