Penyelundupan Baby Lobster Rp 20 M ke Luar Negeri Digagalkan Polisi di Perairan Kuala Betara

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

Penangungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan benih lobster ke luar Negeri melalui jalur perairan Sungai Kuala Betara.

“Kita tindak lanjuti dan mengejar dengan penyisiran Sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB didapati 1 pompong dicurigai membawa benih lobster, kita amankan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya dari perahu pompon dari perairan Kuala Betara akan diantar oleh keempat Pelaku ke kapal cepatdi ambang luar yang telah ditunggu.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pompong itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan 130 ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp20 Milyar lebih.

Barang bukti beserta keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah “Tersangka kita jerat dengan Pasal 16 ayat 1 Jo pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana dan Pasal 9 Jo Pasal 31 Ayat 1 UU RI No. 16 Tahun 19992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandasnya.

Rencananya baby lobster yang diamankan itu akan dilepasliarkan ke alam di Pantai Pulau Mande Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), Kota Pariaman Sumatera Barat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru