Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018-2021 memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menyebutkan, kelanjutan perkara atas nama terdakwa inisial BP (51) dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak masuk ke tahap sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Raya Putera dan Dani Tri Wibowo melakukan pemeriksaan terhadap 5 (Lima) Saksi dari Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi,” kata Muhammad Lutfi, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara atas nama terdakwa BP kata Kasi Intelijen, dimana dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun anggaran 2018-2021, atas  perbuatan terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 908.553.940,36,-.

Sebelumnya, Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap BP mantap Kades Tanjung Benanak 6 Maret 2023 lalu.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tanjung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021,” kata Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah.

Dalam penanganan perkara ini penyidikan telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) Rp908 Juta lebih.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator
APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Berita ini 285 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:10 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:51 WIB

LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden

Berita Terbaru