Perkuat Perlindungan Pekerja, Kemnaker Uji Kompetensi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Serentak di Berbagai Wilayah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ampak para calon Ahli K3 Umum serius mengikuti ujian berbasis komputer menggunakan laptop untuk menguji kompetensi regulasi, operasional teknis, mitigasi bahaya, hingga manajemen risiko industri guna memperkuat budaya keselamatan kerja nasional. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

ampak para calon Ahli K3 Umum serius mengikuti ujian berbasis komputer menggunakan laptop untuk menguji kompetensi regulasi, operasional teknis, mitigasi bahaya, hingga manajemen risiko industri guna memperkuat budaya keselamatan kerja nasional. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

JAKARTA, 13 Mei 2026 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 Tahun 2026. Uji kompetensi yang berlangsung pada 12–13 Mei 2026 ini diikuti oleh 2.100 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mencetak tenaga ahli yang mampu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas nasional.

Untuk memastikan pemerataan kompetensi, evaluasi berbasis standardisasi nasional ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Dalam pelaksanaannya, Kemnaker berkolaborasi dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) selaku mitra resmi pembinaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penyiapan Ahli K3 yang kompeten merupakan respons cepat pemerintah dalam menghadapi transformasi dunia kerja yang kini semakin dinamis dan memiliki kompleksitas risiko yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini adalah investasi krusial bagi ekosistem ketenagakerjaan nasional. Kemnaker berkomitmen menggeser paradigma K3; dari yang semula hanya sekadar pemenuhan regulasi (compliance), menjadi sebuah budaya kerja yang melekat (safety culture). Oleh karena itu, kualitas kelulusan harus dikawal ketat sejak proses sertifikasi,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya, menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi filter mutakhir untuk menguji kesiapan para calon ahli sebelum diterjunkan ke industri. Berdasarkan ketentuan Kemnaker, kelulusan ujian ini menjadi syarat wajib penerbitan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum.

“Evaluasi ini bukan formalitas administratif. Ini instrumen pengujian fatalitas risiko. Para peserta diuji secara komprehensif pada materi-materi kritikal industri,” jelas Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Adapun pilar materi kompetensi yang diujikan meliputi:

  • Regulasi & Sistem: Dasar-dasar K3 dan audit Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  • Operasional Teknis: Pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap, bejana tekan, serta pesawat angkat dan angkut.
  • Mitigasi Bahaya: Keselamatan instalasi listrik, sistem penanggulangan kebakaran, dan keselamatan konstruksi bangunan.
  • Kesehatan Lingkungan: Pengujian lingkungan kerja dan tata kelola manajemen risiko (risk assessment).

Kemnaker menargetkan para lulusan Batch 2 ini dapat segera mengisi kebutuhan tenaga pengawas internal di perusahaan. Mereka diproyeksikan menjadi agen perubahan yang mampu mengidentifikasi potensi bahaya, mencegah penyakit akibat kerja (PAK), serta menurunkan angka kecelakaan kerja di sektor masing-masing.**

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Kuota 70.000 Peserta, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Jabodetabek Jaring Talenta Muda Lewat MagangHub
Besok, Kemnaker Buka Layanan Mitra MagangHub bagi Perusahaan di Jabodetabek
Optimalkan Data TKA, Menaker Yassierli: Jadi Acuan Strategis Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Berita ini 60 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Buka Kuota 70.000 Peserta, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Jabodetabek Jaring Talenta Muda Lewat MagangHub

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Besok, Kemnaker Buka Layanan Mitra MagangHub bagi Perusahaan di Jabodetabek

Kamis, 24 September 2026 - 18:30 WIB

Optimalkan Data TKA, Menaker Yassierli: Jadi Acuan Strategis Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 15 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon

Sabtu, 5 September 2026 - 01:11 WIB

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja

Berita Terbaru