Pertimbangan Kemanfaatan Hukum dan Kemanusiaan, Kapolres Tanjabbar Maafkan Pelaku Pembuat Akun Facebook Fake

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Saputo, S.IK, MH, Kapolres Tanjab Barat mengaku memaafkan perbuatan pelaku HB (29) warga Kuala Tungkal yang mencatut nama dan fotonya untuk akun medsos facebook.

Kapolres AKBKP Guntur Saputo, mengatakan memang tindakan pelaku jelas berinflikasi hukum yang bisa diberikan sanksi pidana. Namun dalam kasus tindak pidana ini, tak melulu kepolisian menerapkan penegakan hukum melalui pengadilan. Namun penyelesaian tersebut memberi manfaat dan efek jera.

BACA JUGA :  Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah

“Intinya kita maafkan pelaku, dengan musyawarah bersama pranata sosial termasuk keluarga dan pelaku untuk kita mencari langkah solusi apa, sanksi hukum apa untuk kita berikan kepada pelaku tersebut. Tadi kita sepakat untuk, demi kemanfaatan hukum dan pertimbangan kemanusiaan, melalui Alternative Dispute Resolution atau penyelesaian jalur pengadilan,” ungkap AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.IK, MH dak Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys saat menggelar Pres Rilis di Mapolres, Rabu (27/05/20).

Selain itu kata Guntur, yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada dirinya pribdi yang dicatut dan juag belum ada pihak-pihak atau warga yang dirugikan dari ulah pelaku tersebut.

“Jadi kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusian dan pemanfaatan hukum,” terangnya.

Berikut Keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolres, Rabu (27/05/20).

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Sebelumnya, Tim Petir Polres Tanjab Barat menagkap pelaku HB (29) pada Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB di kediamannya di RT 016, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II.

Kronologis kejadian, pelaku awalnya membuat akun facebook fake mengaku sebagai AKBP Guntur Saputro, dengan modsu untuk menggalang dana sosial. Pelaku pun ditangkap dari penelusuran nomor rekening yang digunakan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru