Pertimbangan Kemanfaatan Hukum dan Kemanusiaan, Kapolres Tanjabbar Maafkan Pelaku Pembuat Akun Facebook Fake

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Saputo, S.IK, MH, Kapolres Tanjab Barat mengaku memaafkan perbuatan pelaku HB (29) warga Kuala Tungkal yang mencatut nama dan fotonya untuk akun medsos facebook.

Kapolres AKBKP Guntur Saputo, mengatakan memang tindakan pelaku jelas berinflikasi hukum yang bisa diberikan sanksi pidana. Namun dalam kasus tindak pidana ini, tak melulu kepolisian menerapkan penegakan hukum melalui pengadilan. Namun penyelesaian tersebut memberi manfaat dan efek jera.

“Intinya kita maafkan pelaku, dengan musyawarah bersama pranata sosial termasuk keluarga dan pelaku untuk kita mencari langkah solusi apa, sanksi hukum apa untuk kita berikan kepada pelaku tersebut. Tadi kita sepakat untuk, demi kemanfaatan hukum dan pertimbangan kemanusiaan, melalui Alternative Dispute Resolution atau penyelesaian jalur pengadilan,” ungkap AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.IK, MH dak Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys saat menggelar Pres Rilis di Mapolres, Rabu (27/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Guntur, yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada dirinya pribdi yang dicatut dan juag belum ada pihak-pihak atau warga yang dirugikan dari ulah pelaku tersebut.

“Jadi kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusian dan pemanfaatan hukum,” terangnya.

Berikut Keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolres, Rabu (27/05/20).

Sebelumnya, Tim Petir Polres Tanjab Barat menagkap pelaku HB (29) pada Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB di kediamannya di RT 016, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II.

Kronologis kejadian, pelaku awalnya membuat akun facebook fake mengaku sebagai AKBP Guntur Saputro, dengan modsu untuk menggalang dana sosial. Pelaku pun ditangkap dari penelusuran nomor rekening yang digunakan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Berita Terbaru