Pertimbangan Kemanfaatan Hukum dan Kemanusiaan, Kapolres Tanjabbar Maafkan Pelaku Pembuat Akun Facebook Fake

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Saputo, S.IK, MH, Kapolres Tanjab Barat mengaku memaafkan perbuatan pelaku HB (29) warga Kuala Tungkal yang mencatut nama dan fotonya untuk akun medsos facebook.

Kapolres AKBKP Guntur Saputo, mengatakan memang tindakan pelaku jelas berinflikasi hukum yang bisa diberikan sanksi pidana. Namun dalam kasus tindak pidana ini, tak melulu kepolisian menerapkan penegakan hukum melalui pengadilan. Namun penyelesaian tersebut memberi manfaat dan efek jera.

BACA JUGA :  Pelajar Dicabuli Guru Honorer SD Di Tanjabbar Ternyata Warga Sumsel

“Intinya kita maafkan pelaku, dengan musyawarah bersama pranata sosial termasuk keluarga dan pelaku untuk kita mencari langkah solusi apa, sanksi hukum apa untuk kita berikan kepada pelaku tersebut. Tadi kita sepakat untuk, demi kemanfaatan hukum dan pertimbangan kemanusiaan, melalui Alternative Dispute Resolution atau penyelesaian jalur pengadilan,” ungkap AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.IK, MH dak Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys saat menggelar Pres Rilis di Mapolres, Rabu (27/05/20).

Selain itu kata Guntur, yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada dirinya pribdi yang dicatut dan juag belum ada pihak-pihak atau warga yang dirugikan dari ulah pelaku tersebut.

“Jadi kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusian dan pemanfaatan hukum,” terangnya.

Berikut Keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolres, Rabu (27/05/20).

BACA JUGA :  Antisipasi VIRUS CORONA Mausk Indonesia, Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Perketat Pengawasan Bersama Petugas Karantina PLBN Motaain

Sebelumnya, Tim Petir Polres Tanjab Barat menagkap pelaku HB (29) pada Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB di kediamannya di RT 016, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II.

Kronologis kejadian, pelaku awalnya membuat akun facebook fake mengaku sebagai AKBP Guntur Saputro, dengan modsu untuk menggalang dana sosial. Pelaku pun ditangkap dari penelusuran nomor rekening yang digunakan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru