KUALA TUNGKAL – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus Dua Pelaku pencurian dengan pemberatan di 5 (lima) lokasi berbeda dan diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.
Tidak hanya mengamankan kedua terduga pelaku Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat juga mengamankan barang bukti berupa 22 Unit Ponsel dan sepucuk senpi mainan milik salah seorang pelaku.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban,” ungkap Agung Basuki, Selasa (16/9/2025).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat. Dimana pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Tipidum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama Razali alias Ali Gondrong (51) di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya Hendera Saputra alias Putra Aceh (40) dan diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak 2 (dua) bulan yang lalu,” beber Kapolres.
Mengetahui informasi tersebut Tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi.
“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebutnya.
Kelima lokasi tersebut diantaranya Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III pada 14 September 2025, Jalan Hidayat Kelurahan Tungkal III 11 September 2025.
“Kemudian di RT 18 Kelurahan Tungkal IV Kota tanggal 12 September 2025, RT 5 Kelurahan Tungkal IV Kota 14 September 2025 dan di Kelurahan Tungkal III Kota pada 21 Agustus 2025,” sebutnya.
Agung Basuki mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ssbelumnya Atlet Kontingen Kejurprov Bulu Tangkis Kabupaten Bungo yang mengikuti kejurprov di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat kehilangan belasan Handphone.
Informasi dari Pengurus Kontingen Kejurprov Kabupaten Bungo kejadin itu pada Sabtu (23/9) malam di rumah pemondokan atlet di wilayah Manunggal Kuala Tungkal.
“Baru semalam nginap atlet kehilangan HP, 13 unit HP, diperkirakan subuh kejadiannya,” katanya kepada lintastungkal.com, Senin siang (15/9/2025).
Kejadian telah dilaporkan ke Polisi, menurutnya polisi telah menemukan sejumlah barang bukti HP di tempat jual beli HP (tempat yang membeli HP tersebut.
Penulis : hms/bas
Sumber Berita: Lintastungkal






