Polda Jambi Aman 7 Orang dan 3 Truk Tangki dalam Kasus 32 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

“Semua kendaraan angkut kita amankan pada saat melintas di jalan Palembang-Jambi,” jelasnya.

Saat ini 3 truk angkut beserta para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU

Selain ungkap BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi juga berhasil ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengungkapan berawal pada 26 Juni 2023, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Pall 7 Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.

Saat tim tiba di lokasi, ditemukan adanya mobil Isuzu Panther bernomor polisi BH 1289 KL, yang sudah dimodifikasi dan berisi 3 buah jerigen di dalamnya sedang mengisi BBM jenis solar.

“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan operator SPBU kita amankan ke Polda Jambi,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 195 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru