“Semua kendaraan angkut kita amankan pada saat melintas di jalan Palembang-Jambi,” jelasnya.
Saat ini 3 truk angkut beserta para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU
Selain ungkap BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi juga berhasil ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengungkapan berawal pada 26 Juni 2023, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Pall 7 Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.
Saat tim tiba di lokasi, ditemukan adanya mobil Isuzu Panther bernomor polisi BH 1289 KL, yang sudah dimodifikasi dan berisi 3 buah jerigen di dalamnya sedang mengisi BBM jenis solar.
“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan operator SPBU kita amankan ke Polda Jambi,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2