JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi megamankan 7 orang dalam kasus pengangkutan 32 ton BBM jenis Solar dan Bensin ilegal.
Hal itu diumgkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).
Kombes Pol Christian Tory menjelaskan penangkapan tersangka pengangkut BBM ilegal dan ilegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kasus BBM kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan pengangkutan,” katanya.
Penangkapan pertama, yaitu tanggal 10 Juli 2023. Saat itu tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter Nopol KT 8232 NG mengangkut 13.000 liter BBM.
Penangkapan kedua pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa Nopol BH 8828 MX mengangkut 10.000 liter BBM.
Selanjutnya penangkapan ketiga tanggal 21 Juli 2023, diamankan 1 unit truk tangki Hino Nopol BH 8367 BM mengangkut 9.000 liter BBM.
Tory memjelaskan ketiga truk yang diamankan semuanya telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya