Polda Jambi Amankan 36 Unit Sepeda Motor Bodong Untuk Dikirim ke Medan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

36 Unit Sepeda Motor Bodong Untuk Dikirim ke Medan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi Rabu (26/7/23) sekira pukul 22.00 WIB. [FOTO : Humas/Dhea]

36 Unit Sepeda Motor Bodong Untuk Dikirim ke Medan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi Rabu (26/7/23) sekira pukul 22.00 WIB. [FOTO : Humas/Dhea]

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah (BPKB).

Dua truk tersebut diamankan pada Rabu (26/7/23) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan pengungkapan tersebut tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa akan ada truk yang membawa motor diduga bodong masuk wilayah Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan jalan Lingkar Barat, mendapati ciri-ciri truk dicurigai sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi Mayang Mangurai,” jelas Mas Edy, Sabtu, (29/07/23).

Tim langsumg melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernetnya berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut.

“Didapati dalam truk terdapat 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah (BPKB),” ujar Mas Eddy lagi.

Lanjut Mas Eddy bahwa pengakuan pengemudi truck muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan.

Mereka yakni B (42) dan RD (42) warga berasal dari Jakarta. Kemudian ASH (47) dan RS (34) warga berasal Medan.

“Saat ini sopir kernet dan barang bukti diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Berita ini 262 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Kriminal hanya di Lintastungkal.com

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:51 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Berita Terbaru