Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu 4 Kg dari Aceh dengan 3 Pelaku, Satu Daiantaranya ASN

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser Didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani dan Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution saat menggelar konferensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24). FOTO : Ist

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser Didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani dan Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution saat menggelar konferensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24). FOTO : Ist

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap dan mengamankan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh tujuan Lampung seberat + 4 Kilogram.

Pengiriman sabu senilai lebih kurang Rp 5 Miliar ini diamankan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan itu sebut Eresto, maka tim melakukan penyelidikan dan alhasil di wilayah Kabupaten Muaro Jambi tim mencurigai satu unit mobil yang berisi tiga orang sedang beristirahat disalah satu warung.

BACA JUGA :  Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

“Saat kita lakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai tiga orang tersebut kita temukan narkotika jenis sabu seberat + 4 kilogram yang dibungkus teh cina,” ungkap AKBP Ernesto Saiser didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani dan Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution saat menggelar konferensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24).

BACA JUGA :  Bersama Kapolri, Polres Tanjabbar Berikan Sumur Bor untuk Ponpes Sabilussaa'adah

Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser untuk pelaku yang ditangkap berinisial YR, MS dan NL, yang mana barang bukti ini dibawa para pelaku dari daerah Aceh.

“Salah satu dari tiga pelaku diamankan, yakni YR merupakan oknum ASN Imigrasi di Provinsi Riau,” jelasnya.

Peranan si YR ini jelas AKBP Ernesto mengambil barang dari Aceh, tujuannya mengirim barang ini ke Lampung dengan tujuan pelaku inisial MM dan NM.

BACA JUGA :  Di Bawah Guyuran Hujan, Wabup, Dandim dan Kapolres Kawal Patroli dan Himbauan Prokes

“Dari kasus ini kita akan kembangankan ke dua lokasi lagi yakni Pekanbaru dan Aceh,” sambungnya.

Dirresnarkoba Polda Jambi menegaskan pengungkapan ini merupakan berkomitmen Polda Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

“Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 248 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru