Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

JAMBIPolda Jambi dibackup Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan Join Investigation berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair beserta 1 orang WNA Iran.

“Pelaku diamankan Inisial NB (33) berkewarganegaraan Iran,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

konferensi pers dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, BNNP Jambi, Bea dan Cukai serta serta stakeholder terkait.

Dijelaskan Irjen Rusdi, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan bersama yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Mabes Polri sejak Bulan November tahun 2022.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa akan ada Narkotika yang dikirimkan ke Provinsi Jambi sehingga Tim melakukan penyelidikan, hingga 2 Mei 2023 pukul 04.00 WIB tim mendapatkan titik terang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Akhirnya, Tim melihat satu unit Kapal Nelayan yang mencurigakan di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair.

Pelaku warga negara Iran inisial NB ini membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari dengan cara transit.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

“Untuk mengelabui petugas jerigen berisi sabu cair dicampur dengan bensin,” ungkap Kapolda Jambi.

Atas perbuatannya NB dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal.

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BIN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 139 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru