Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Ikhsan alias AI Salah Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diamankan Polda Jambi di Bayung Lencir, Sumatera Selatan. FOTO : IST

Ali Ikhsan alias AI Salah Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diamankan Polda Jambi di Bayung Lencir, Sumatera Selatan. FOTO : IST

JAMBI — Polda Jambi kembali menangkap pelaku pembunuhan sopir travel Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, Mat Nur di wilayah Sumsel pada pada 9 September 2024.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pelaku ketiga diamankan yakni Ali Ikhsan alias AI warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polda Jambi telah mengamankan pelaku Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman warga Jambi.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Bersama Pjs Gubernur Sambangi Rumah Duka, Korban Reruntuhan Tembok SMKN1

“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka (AT) ini langsung menjerat leher korban dengan tali dibantu juga oleh (AI) yang ikut menarik tali itu,” ungkapnya saat pres rilis di Mapolda Jambi, Senin (10/3/25).

Peran Ketiga Korban:

Kombes Pol Manang Soebeti memaparkan saat kejadian Korban (Mat Nur) sempat berontak, namun tersangka (HS) kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga korban tidak lagi bernyawa. Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, yakni Toyota Fortuner warna putih.

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin

”Setelah sampai di Bayung Lincir, tersangka (AI) ini meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan kepala dililit lakban hitam,” tambahnya.

BACA JUGA :  M. Syukur Serahkan Berkas Calon DPD RI ke KPU dan Dinyatakan Lengkap

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum bahwa dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.

Lanjutnya, saat ini Tim Reskrimum, masih berupaya mencari bukti unit kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di Tol Lampung.

”Kami menghimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian.” tandasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 104 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru