Polda Jambi Tangkap 7 Sindikat Pembuat Sertivikat Vaksin Palsu Antar Provinsi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Vakain

Ilustrasi Kartu Vakain

JAMBI – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus 7 orang diduga pelaku penipuan pembuatan data vaksin palsu yang terdaftar di PeduliLidungi.

Kasus itu berhasil diungkap polisi usai menyelidiki laporan yang diterima.

7 orang pelaku pembuatan data vaksin palsu ini ditangkap pada Minggu (24/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan modus pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Kombes Pol Christian, Minggu (24/4/22).

Adapun modus para pelaku menawarkan jasa ini lewat media sosial membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian Tory juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertivikat vaksin.

Tory menyebut saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi.

“Kasus ini juga akan terus kita kembangkan, karena ini yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” ujar Tory.(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru